News

3 Polisi yang Ingin Curi Motor di Medan Jadi Tersangka

3 Polisi yang Ingin Curi Motor di Medan Jadi Tersangka – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda membeberkan identitas 3 anggotanya yang viral, karena percobaan pencurian sepeda motor. Mereka Bripka A, Bripka B, dan Briptu H.

Ketiga pelaku itu bertugas di Samapta Polrestabes Medan. Mereka sekarang sudah ditentukan sebagai tersangka.

“Untuk para pelaku sudah dikerjakan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditentukan sebagai tersangka dan juga untuk pelanggaran kode etik pekerjaan, karena mereka tiga orang ini ialah member Polri,” ujar Valentino ketika paparan di Mapolrestabes Medan, Minggu (9/10) malam.

Valentino menetapkan ketiga pelaku yang ialah member Polri tersebut akan ditindak dengan tegas. Mereka akan dijatuhi hukuman pantas perbuatannya.

“Saya sampaikan bahwa, kita akan menindak dengan tegas pantas dengan tindakan yang dikerjakan, hingga dengan pemecatan maupun PTDH (pemberhentian tak dengan hormat) dan aku janjikan akan kita tindak dengan tegas, Slot Gacor kemudian kasus ini juga menjadi perhatian dari bapak Kapolda Sumut,” ujarnya.

Kecuali itu Valentino juga menegaskan lembaganya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam kasus ini.

“Kami dan para penyidik Satreskrim Polrestabes Medan juga dengan Propam Polrestabes Medan, akan terus mendalami keadaan sulit ini, mengerjakan penelusuran dan penyidikan secara profesional,” ujarnya.

Penyelidikan tak hanya stop di tiga member Polri tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan jaringan pencurian eceas.org yang dimiliki tiga polisi tersebut.

“Kami akan membongkar kalau memang ada jaringan atau komplotan, maupun kejadian-kejadian kasus lainnya yang pernah dikerjakan oleh para pelaku ini,” ungkapnya.

Kecuali tiga member Polri, dalam kasus ini terdapat dua pelaku lainnya yang ialah warga sipil. Satu di antaranya masih buron.

Sementara itu terhadap pelaku yang sudah ditangkap disangkakan Pasal 363 jo 53 dan 368 jo 53 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Berawal dari Video Viral

Kasus ini mencuat dari video viral wanita bernama Ully dan si kecil balitanya terluka karena terseret mobil yang ditumpangi 5 pria yang mengaku polisi.

Dari video itu, awalnya korban bersama si kecil https://pourhamrang.org/ dan suaminya, Benny Sembiring, hendak bertemu orang yang ingin membeli sepeda motor mereka.

Lalu terjadi polemik antara suami korban dan 5 pria yang mengaku dari Polda Sumut. Kemudian sempat terjadi cekcok hingga Ully dan buah hatinya terseret mobil.
Ully dan Benny Sembiring sudah melaporkan pelaku ke Polrestabes Medan, Kamis (6/10).